Rabu, 18 April 2012

eEnvironment Infrastruktur (Infrastruktur Lingkungan Elektronik)

Sebelum kita membicarakan mengenai e-environment infrastruktur, kita perlu mengetahui pengertian e-environment, yaitu penggunaan dan promosi ICT untuk tujuan penilaian lingkungan dan perlindungan lingkungan, perencanaan tata ruang, dan penggunaan berkelanjutan sumber daya alam, dan semua itu termasuk partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan ini.
Secara garis besar, faktor-faktor yang memperngaruhi e-environtment adalah faktor sosial, faktor politik, faktor teknologi, faktor ekonomi dan faktor legal.
Faktor sosial disini yaitu partisipasi masyarakat, pemerintah, sektor swasta dalam pelaksanaan dan penggunaan ICT untuk tujuan-tujuan di atas yang telah di jabarkan.
Faktor politik dalam suatu negara juga mempengaruhi e-environtment, karena tanpa dukungan dalam sektor politik tujuan e-environment juga sulit dicapai.
Faktor teknologi dalam pengembangan ICT juga sangat berpengaruh. Apalagi dalam hal ini pengembangan teknologi teknik pengolahan limbah juga sangat di butuhkan bagi pencapaian lingkungan yang sehat dan bersih.
 Faktor ekonomi disini berperan dalam perncanaan dan penggunaan sumber daya alam, walaupun dalam kegiatan ekonomi disini juga banyak menguras sumber daya alam, maka dari itu perlu kita perhatikan sumber daya alam yang kita miliki serta kelangsungan sumber daya alam dan pengaruh pada lingkungan yang kita hasilkan pada saat kegiatan ekonomi pada suatu wilayah.
Sedangkan faktor legal disini menuju pada hukum, yaitu dengan tujuan agar semua masyarakat tidak mengabaikan kepentingan lingkungan. Seperti pada kasus pembuangan limbah yang di hasilkan oleh sebuah pabrik yang sangat berbahaya yang dibuang di sumber air warga, sebut saja pabrik “x”, yang pada saat itu tidak memiliki ijin HO, juga melakukan pencemaran lingkungan, hal seperti itu yang akan di proses secara hukum (legal).
Program kerja yang dimiliki dalam e-environment ada beberapa tahap, yaitu; yang pertama pemerintah yang bekerja sama dengan stakeholder lainnya dan dianjurkan untuk menggunakan dan mempromosikan ICT sebagai instrumen untuk perlindungan lingkungan, perencanaan tata ruang, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam selanjutnya pemerintah, masyarakat sipil dan sektor swasta didorong untuk melakukan tindakan dan melaksanakan proyek dan program untuk produksi berkelanjutan, konsumsi dan pembuangan limbah yang aman bagi lingkungan dan daur ulang perangkat keras dibuang seperti komponen yang digunakan dalam TIK, intinya adalah pemisahan smpah serta daur ulang sampah. Kemudian mulai menetapkan sistem monitoring, menggunakan TIK, untuk meramalkan dampak dari alam dan buatan manusia, bencana, terutama di negara berkembang & negara-negara ekonomi kecil.
Lembaga pelaksanaan hukum dan lingkungan menghasilkan data-data yang didasarkan pada keadaan lingkungan, lingkungan tekanan dan dampak terhadap ekosistem lingkungan. Dapat juga melalui penelitian lingkungan, dan semua data yang dihasilkan oleh pelaksanaan hukum lingkungan harus dianggap sebagai data lingkungan. Dari data tersebut akan disusun sebuah informasi lingkungan. Informasi lingkungan adalah pengetahuan yang dikomunikasikan atau diterima mengenai segala aspek ekosistem, sumber daya alam di dalamnya atau, lebih umum, faktor eksternal sekitarnya yang mempengaruhi hidup manusia.

Nah, setelah kita paham akan e-environtment , faktor-faktor yang berpengaruh didalam nya, pelaksana e-environment dan tahapan-tahapan program kerja yang dimiliki, selanjutnya kita akan membahas mengenai e-environment infrastruktur.
e-Environtment infrastruktur disini akan memungkinkan penggunaan yang lebih baik dan penggunaan kembali data lingkungan dan informasi, yang mana seperti di Eropa, ada kebutuhan untuk bekerja yang menuju sebuah infrastruktur informasi yang ditingkatkan bersama dengan tujuan untuk menyediakan akses yang lebih baik untuk data lingkungan yang mendukung pelaksanaan yang lebih efektif dan praktek manajemen termasuk didalamnya pengambilan keputusan serta penilaian alat kebijakan seperti pada sistem indikator lingkungan. e-Environtment memiliki sebuah proyek, proyek e-Environtment infrastruktur harus menindaklanjuti rekomendasi dariinisiatif yang disebutkan di bawahdan mengembangkan solusi IT untuk menunjukkan bagaimana praktek-praktek terbaik dari ambisi, tujuan-tujuan dapat dicapai.
Infrastruktur Lingkungan elektronik harus mengaktifkan penyediaan lebih harmonis dan kualitas data lingkungan yang lebih tinggi dan dengan demikian produk informasi dapat lebih akurat, relevan dan jelas.Hal ini akan mengurangi beban pelaporan di tingkat nasional melalui perampingan data mengalir, yang mana akan membantu menyediakan data lingukngan tersebut kepada masyarakat dengan informasi pelaporan internasional yang lebih baik, lebih cepat dan lebih relevan dengan kebijakan.
Beberapa inisiatif  yang harus mengarahkan proses ini adalah mendefinisikan kasus bisnis untuk definisi data yang lebih baik, data lingkungan dan pertukaran. Salah satunya adalah inisiatif Reportnet Badan Lingkungan Eropa dan Pan-Eropa jaringan EIONET pada kasus perampingan pelaporan. Inisiatif yang lain adalah datang dari INSPIRE, Lingkungan Ditjen dengan mitra Eropa besar seperti Eurostatdan Pusat Penelitian Bersama serta negara-negara anggota yang ikut berpartisipasi.
INSPIRE yang mana bertujuan untuk membuat perjanjian sekitar sebuah infrastruktur data spasial di Eropa dan menempatkan merekadi sana. Kerangka kerja ini menimbulkan permintaan untuk membangun jaringan dalam rangka untuk mengembangkan aplikasi IT baru, meningkatkan proses bisnis dan manajemen pengetahuan dalam domain Lingkungan.
     

Jadi dapat kita simpulkan pengembangan e-environment infrastruktur ini sangat dibutuhkan dimana-mana demi kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Seperti yang sudah di jelaskan di atas, negara di Eropa sudah lebih dulu memahami dan berinisiatif membangun infrastruktur lingkungan elektronik ini yang mana EIONET dan INSPIRE sudah menjadi pelopor di Eropa dalam pengembangan infrastruktur ini.
Di Indonesia ini , yang termasuk negara berkembang, seharusnya juga sudah harus mulai memikirkan dan melaksanakan infrastruktur lingkungan elektronik ini yang mana bisa kita mulai dari diri kita sendiri, sebagai warga masyarakat indonesia, harus turut memperhatikan lingkungan sekitar serta pemanfaatan sumber daya yang kita miliki dengan cara yang tidak sulit, yaitu mulai dari konsumsi dan pemisahan limbah, organik, kering, perangkat keras (elektronik) agar dalam pengolahan, daur ulang limbah atau sampah tersebut bisa lebih baik dan mudah. Cara lain yang mudah dilakukan adalah menghemat listrik, menghemat sumber daya yang bisa di hemat. Dapat dimulai dari diri kita sendiri mulai dari hal-hal kecil seperti itu dampaknya akan berpengaruh positif untuk lingkungan kita. Ijin HO juga harus mulai di promosikan agar setiap perusahaan yang menghasilakn limbah dapat mengolah limbahnya dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan dan sumber daya baik sumber daya air, udara, suara dll.
Selanjutnya tinggal bagaimana upaya pemerintah dan stakeholder lainnya dalam penggunaan ICT sebagai instrumen perlindungan lingkungan, perencanaan tata ruang dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam. Tahapan terakhirnya menetapkan sistem monitoring, sehingga bisa meramalkan dampak dari alam maupun buatan manusia dan bencana yang akan terjadi, serta kesehatan lingkungan kita.